• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Minta Pemprov Riau Tertibkan 1 Juta Lahan Sawit Ilegal, Syamsuar: Sejauh Ini Kami Belum Bisa!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Juni 2019
perkebunan sawit

Perkebunan sawit di Riau.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau menyatakan sejauh ini Pemda belum bisa memenuhi keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penertiban kepemilikan sekitar 1 juta lahan sawit yang dianggap ilegal di Provinsi Riau. 

“Penertiban 1 juta lahan sawit ilegal sejauh ini memang kami belum bisa laksankan satu per satu. Selesaikan satu satu dulu. Pertama mengenai keputusan hukum,” kata Gubernur Riau, Syamsuar, Selasa, 11 Juni 2019. 

Meski demikian, menurut Syamsuar, Pemprov Riau sejuh ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkitan. Langkah koordinsi sendiri, sebut dia, sudah dilakukan dengan Korsub KPK yang juga melibatkan pihak lain seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Riau. 

Syamsur berkata masalah penertiban 1 juta hektar lahan sawit ilegal seperti yang disebut KPK, diakuinya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab soal kepemilikan lahan sawit ini melibatkan banyak pihak sehingga persoalannya kian kompleks. Dia juga menyinggung masalah itu juga sangat berkitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau. 

KPK sebelumnya sudah mengumumkan bahwa dalam catatan lembga anti rasuah itu ada 1 juta hektare kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin. Pemprov Riau didorong untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut.

“Dalam catatan kami ada 1 juta hektare perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasi masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin,” kata Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Alexander menjelaskan, dari koordinasi dan supervisi (korsup) ditemukan banyak perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Dengan demikian, perusahaan tersebut belum pernah membayar pajak selama menguasai hutan.

“Perusahaan itu sudah mengeruk kekayaan bumi, namun mereka tidak pernah membayar pajak ke negara,” kata Alexander. Karena itu, katanya, pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menertibkan perusahaan yang menguasai hutan secara ilegal tersebut. Pihaknya juga akan mengajak Geospasial dengan kebijakan satu peta. Peta di Kementerian Kehutanan bisa jadi kawasan tersebut masih hutan. Tapi fakta di lapangan sudah jadi kebun sawit. 

Dengan kondisi tersebut, kata Alex, pihaknya mengharapkan Pemprov Riau untuk mendata ulang perusahaan tanpa izin yang menguasai lahan. Saat ini tim korsup KPK sudah bergerak untuk wilayah Kalimantan Timur. KPK juga minta agar Pemprov Riau juga bergerak mendata perusahaan tanpa izin itu. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Friendly Match International: Indonesia Hadapi Jordania Malam Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.