• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Al Azhar: Rapat MKA Membahas Pengembalian Gelar Adat Syarwan Hamid Digelar Awal 2019

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua MKA LAM Riau, Al Azhar mengatakan pihaknya baru akan menggelar rapat pembahasan pengembalian gelar adat Syarwan Hamid pada awal tahun 2019 nanti. Alasannya, saat ini sudah memasuki waktu libur.

“Pengembalian gelar adat ini akan kita bahas dalam rapat Majelis Kerapatan Adat (MKA) Riau. Cuma, musyawarah MKA ini, karena sekarang orang sudah libur, maka baru dilakukan barangkali awal tahun depan, mungkin awal Januari 2019, rapat itu diselenggarakan,” jelas Al Azhar kepada bertuahpos.com, Rabu 19 Desember 2018.

Sampai saat ini, lanjut Al Azhar, belum ada preseden pengembalian gelar adat. Namun, pihaknya akan menggunakan tata cara pengembalian adat Soko (gelar turun temurun).

“Pertama, simbol-simbol gelar itu diterima dulu, seperti tanjak dan (Bengkung) ikat pinggang. Kemudian, para datuk berkumpul, untuk membahas alasan pengembalian gelar adat itu. Jika alasannya diterima, barulah gelar tersebut dilepaskan. Ini tata cara pengembalian gelar adat Soko, yang akan kita samakan dalam kasus ini,” tambah dia.

Baca: Syarwan Hamid Serahkan Kembali Gelar Adat, LAM Riau: Diterima atau Tidak Keputusan MKA

Al Azhar juga menegaskan kewenangan pemberian gelar adat adalah keputusan dari MKA LAM Riau, berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Harian (DPH). Selain itu, tidak ada aturan harus melibatkan tokoh yang sudah diberikan gelar adat sebelumnya.

“Dalam AD/ART kita, tidak ada harus melibatkan tokoh yang sudah diberikan gelar adat sebelumnya. Kewenangan pemberian gelar adat itu sepenuhnya dari MKA LAM Riau, atas usulan dan musyawarah DPH,” pungkas dia. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Pesonna Hotel Pekanbaru Hadirkan Paket Menginap Transformation 2019 untuk Malam Tahun Baru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.