• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Vaksin MR Haram, Kadiskes Riau: Semua Pilihan Ada di Masyarakat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menjelaskan, setakat ini Pemprov Riau masih berpijak pada edaran Kemenkes terkait polemik halal haram vaksin MR. Namun secara pribadi memang semuanya berpulang pada masyarakat sendiri. 

“Semua pilihan itu ada di masyarakat. Kalau memang mau, itu juga pilihan mereka. Imunisasi ini sifatnya hanya membantu agar anak-anak tidak terserang penyakit campak dan rubella,” sambungnya, Kamis, 23 Agustus 2018 di Pekanbaru. 

Memang secara general, imunisasi secara agama difatwakan mubah atau dibolehkan. Apalagi setelah kampanye MR yang digalakkan pemerintah, maka imunisasi ini untuk kedepannya akan terus dilakukan. Meskipun ada banyak pandangan masyarakat mengenai masalah ini.

Mimi mengatakan, memang dulunya hanya imunisasi campak yang dilakukan. Kemudian vaksin baru ditemukan yakni dengan sekali imunisasi untuk 2 penyakit sekaligus, yakni campak dan rubella. “Yang jelas semuanya tergantung masyarakat. Inikan untuk kesehatan anak juga,” sambungnya. 

Sebelumnya, hasil pleno pada awal pekan lalu, MUI menyepakati kalau vaksin ini dibolehkan untuk disuntikkan pada anak melalui imunisasi. Sebab hingga kini tidak ada alternatif lain untuk solusi. Statusnya mubah menurut syar’i, namun MUI tetap mendorong pemerintah agar menyegerakan untuk mencari vaksin lain. 

Baca: Tak Ada Perintah Penghentian, Diskes Pekanbaru Tetap Jalankan Vaksin MR

Diperbolehkannya vaksi itu disuntikan kepada anak berdasarkan fatwa MUI Nomor: 33 Tahun 2018. Pertama dalam situasi seperti ini ada kondisi keterpaksaan atau darurat syar’iyah. Kedua memang belum ditemukan vaksin MR halal dan suci. Dan selanjutnya wajib ada keterangan ahli berkompeten dan dipercaya tentang bahaya ditimbulkan jika anak tidak diimunisasi, dan memang belum ada vaksin MR yang halal. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Harga Bawang Prei Tinggi, Petani Tersenyum

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.