• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Plt Gubri Benarkan Soal Jatah Miliaran Rupiah Untuk Akomodasi dari Hitungan PAD

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jatah biaya operasional untuk gubernur setiap bulan ternyata miliaran, tergantung berapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah tersebut.

Berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000, pada pasal 9 menyebutkan untuk daerah yang memiliki PAD Rp15 miliar, Rp150 juta diantaranya digunakan untuk akomodasi gubernur. 

Sebelumnya, pusat melalui Kementerian Keuangan RI mewacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan walikota. Kini tahapannya sudah kajian. Alasan dinaikkannya gaji ini supaya kepala daerah tidak lagi terbelit dalam kasus korupsi.

Terkait hal ini, Plt Gubri, Wan Thamrin Hasyim tidak menapikkan dan membenarkan bahwa ada jatah untuk operasional jabatan kepala daerah. “Iya, benar,” kata Wan Thamrin Hasyim, saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Jumat, 7 Desember 2018 di Pekanbaru. 

PP Nomor 109 Tahun 2000 tersebut seandainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp15 miliar sampai Rp50 miliar, maka akomodasi untuk gubernur Rp262,5 juta. Sedangkan jika PAD sebesar Rp50 miliar sampai Rp100 miliar, maka anggaran akomodasi gubernur Rp500 juta. PAD di atas Rp100 miliar sampai Rp250 miliar, gubernur dapat akomodasi paling rendah Rp700 juta setiap bulan. 

Lebih tinggi lagi, jika PAD di atas Rp250 miliar sampai Rp500 miliar, maka biaya untuk akomodasi dan operasional gubernur paling rendah Rp1 miliar setiap bulan. Jika PAD di atas Rp500 miliar, maka biaya operasional untuk gubernur paling rendah Rp1,25 miliar, atau paling tinggi 0,15 persen dari PAD-nya.

Untuk provinsi Riau sendiri, PAD-nya adalah Rp3,69 triliun. Dengan demikian, maka Gubernur Riau mendapatkan biaya operasional paling rendah Rp1,25 miliar, setiap bulannya. Biaya Rp1,25 miliar tersebut bisa digunakan oleh gubernur untuk kepentingan apa saja, seperti bantuan untuk masyarakat, akomodasi untuk kunjungan kerja, dan keperluan lain dalam kapasitas sebagai gubernur.

Jika merujuk pada PP tersebut, wajar banyak kalangan menolak wacana pemerintah pusat yang akan menaikkan gaji kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan walikota, hanya alasan agar kepala daerah tidak terbelit masalah korupsi. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI
Finance

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

...

Read moreDetails
Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Next Post

Lowongan Kerja Cafe dan Resto Ala Kampung Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.