• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Cukai Rokok Batal Naik, Riau Dapat DBH Tembakau Rp944 Juta

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Keuangan tetap menambahkan DBH tembakau untuk Riau, meski cukai rokok batal naik.

Kasubdit DBH Kementerian Keuangan, Ardimansyah dalam siaran pers yang diterima bertuahpos.com mengatakan awalnya DBH cukai tembakau untuk Riau berjumlah Rp942.991.036. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, jumlah ini ditambahkan hingga menjadi Rp944.244.217.

“DBH tembakau ini bersumber dari PPn dan PPh cukai tembakau. Awalnya alokasi untuk Riau adalah Rp942.991.036, namun akhirnya disepakati dinaikkan menjadi Rp944.244.217,” terang Ardimansyah, Rabu 7 November 2018.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan kekecewaannya karena pemerintah membatalkan kenaikan cukai rokok pada 2019.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan pemerintah telah abai terhadap kesehatan publik, dengan membatalkan kenaikkan cukai rokok.

Dikatakan Tulus, pemerintah mengutamakan kepentingan jangka pendek tanpa melihat dampaknya kepada masyarakat. Rokok, lanjut dia, adalah penyebab penyakit tak menular seperti jantung koroner, stroke, dan penyakit lainnya.

Baca juga: Kecewa Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok, YLKI: Pemerintah Abai Terhadap Kesehatan Publik

“Kami tentu kecewa dengan batalnya pemerintah menaikkan cukai rokok. Padahal, dalam aturannya, cukai rokok adalah 57 persen. Nah, sekarang belum sampai 40 persen,” ujar Tulus. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Diisukan Latih Milan, Wenger: Itu Kabar Bohong

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.