• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pasca Penyegelan Hotel MBC Pekanbaru, Pengamat Nilai Pemko Kurang Pengawasan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sempat beroperasinya Hotel MBC Pekanbaru meskipun belum mengantongi izin, menurut seorang pengamat perkotaan Mardianto Manan, hal ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

“Pengawasan tak jalan,” tegasnya kepada bertuahpos.com, Rabu 3 Juli 2019.

Pria yang mengajar di salah satu perguruan tinggi swasta di Riau ini mengatakan koordinasi di antara instansi Pemko Pekanbaru juga kurang berjalan baik.

“Koordinasi antar instansi terkait juga kurang,” jelasnya.

Mardianto Manan juga menuding Pemko Pekanbaru terkesan melakukan pembiaran. Sehingga Hotel MBC Pekanbaru sempat beroperasi meskipun belum mengantongi beberapa izin persyaratan.

“Lalai dan sangat teledor terkesan tak bernyali. Kenapa? karena ada proses pembiaran disini dan kalau tak didesak, lewat. Inipun ributnya hanya sebentar saja, setelah itu jalan terus,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Satpol PP Pekanbaru telah melakukan penyegelan terhadap Hotel MBC Pekanbaru, Selasa 2 Juli 2019. Salah satu alasannya disebabkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum dikantongi pengelola Hotel MBC Pekanbaru.

Sebelumnya Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan penyegelan dilakukan karena pengelola tidak mengindahkan surat peringatan yang telah dikirimkan hingga 3 kali. Terhitung sejak Januari 2019 lalu. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra
Edukasi

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

...

Read moreDetails
Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Next Post

Catatan Sejarah 3 Juli: Kelahiran Abdoel Moeis, Penulis Novel Salah Asuhan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.