• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Inspektorat Pekanbaru Telah Mendata Guru yang Tak Mengawas Saat USBN

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Inspektorat Pekanbaru mengatakan timnya telah mendata guru maupun pengawas yang tidak melaksanakan tugas mengawas Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) tingkat SMP sederajat se Kota Pekanbaru.

“Tim dari Inspektorat sudah turun kemarin (Senin) ke lapangan (sekolah) dan mendata guru maupun pengawas yang tidak melaksanakan tugas saat USBN,” ujar Syamsuir selaku Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Selasa 9 April 2019.

Namun Syamsuir mengatakan, pendataan yang dilakukan oleh Inspektorat Pekanbaru bukanlah terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan guru bersertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru Senin lalu, 8 April 2019.

“Di sini kami bukan memeriksa guru maupun pengawas yang melakukan aksi unjuk rasa. Tapi kami memeriksa guru dan pengawas yang tidak melaksanakan tugasnya (mengawas USBN),” jelasnya.

Meski tidak menegaskan akan memberikan sanksi kepada guru maupun pengawas yang didata, Syamsuir menuturkan pendataan yang dilakukan Inspektorat Pekanbaru ini akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan.

“Intinya kita periksa dulu,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, ribuan guru bersertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru kembali menggelar aksi unjuk rasa bersamaan dengan dilaksanakannya USBN tingkat SMP sederajat.

Aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pekanbaru ini masih menuntut Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi. Dimana disebutkan guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan
Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

...

Read moreDetails
iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Next Post

Korban Limbah, Warga Seluti Tuntut Pertamina Lirik 1 Miliyar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.