• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Jikalahari 2018, Hutan Binasa Banjir Melanda

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jikalahari kali ini melansir Catatan Akhir Tahun (CAT) 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya. CAT 2018 Jikalahari memberi penilaian “baik dan buruk” terhadap performa Propinsi dan 12 Kabupaten/Kota yang merespon kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan. 

“Kasus yang terjadi di satu daerah, apa respon kepala daerah? Respon itu dalam bentuk tindakan dan kebijakan. Namun, apakah respon itu memperbaiki krisis lingkungan hidup dan kehutanan? Ini yang kami telisik,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari.

Hasil penilaian Jikalahari berdasarkan persoalan lingkungan hidup dan kehutanan di Kabupaten/Kota memberikan apresiasi kepada Kabupaten Siak sebagai kabupaten terbaik dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi dan Kabupaten Rokan Hilir sebagai kabupaten terburuk dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi. Penilaian ini dilakukan berdasarkan; jumlah hotspot tertinggi sampai terendah, luas areal kebakaran, jumlah korban terdampak banjir, luas deforestasi, hutan alam yang tersisa dan respon daerah terhadap kasus-kasus tersebut. 

Jikalahari menemukan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam memperbaiki krisis lingkungan hidup dan kehutanan, untuk kebakaran hutan dan lahan sinergi pusat dan daerah menunjukkan progres. Sepanjang 2018 kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di Riau, menurut data BPBD selama 2018 kebakaran terjadi di Riau seluas 5.776 ha. 

”Namun untuk menghentikan banjir, pemerintah pusat dan daerah tidak menunjukkan progres apapun selain menetapkan siaga darurat,”kata Made Ali,”akibatnya enam orang meninggal terkena dampak banjir dan 24.631 yang terdampak.”

Sepanjang 2018 Jikalahari mencatat keselamatan dan hak-hak masyarakat adat dan tempatan tidak menjadi prioritas dalam Perda No 10 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Riau 2018-2038, illegal logging, pencemaran sungai, konflik agraria, konflik satwa dan lambannya penegakan hukum terhadap kasus – kasus lingkungan hidup dan kehutanan yang mengakibatkan kebakaran dan banjir terus terjadi.

“Lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi dan cukong, review korporasi HTI dan sawit di atas lahan gambut dan ruang kelola masyarakat juga menunjukkan perlambatan, padahal komitmen untuk memperbaiki itu semua indah di atas kertas,” kata Made Ali. 

Sejak 2016 – 2018 Jikalahari telah melaporkan 140 korporasi baik HTI maupun sawit kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan upaya penegakan hukum karena diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana kehutanan baik perambahan kawasan hutan, karhutla maupun korupsi. Hingga saat ini korporasi yang dilaporkan Jikalahari belum banyak ditindaklanjuti.

Selain itu juga ada kasus SP3 Illegal logging yang dilakukan oleh 14 korporasi HTI dan 20 koprorasi korupsi kehutanan di Riau. Saat ini sudah memasuki satu dekade namum belum ada tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum. Padahal 14 korporasi terbukti melakukan penebangan hutan alam.

Lambannya restorasi gambut di Riau. Ber dasarkan Perpres No 1 tahun 2016 tentang BRG, seharusnya restorasi yang dilakukan sudah 488.840 ha lahan atau 60 persen dari target 814.734sejak 2016. Namun sampai saat ini BRG baru mampu melakukan restorasi seluas74.451 ha atau 9.1% dari target. 

Realisasi Perhutanan Sosial sampai saat ini baru 88.009 ha dari 1.093.686 ha atau sama dengan 8 persen. Disamping itu, Jikalahari merangkum kebijakan-kebijakan di daerah maupun pemerintah pusat. Ada 9 kebijakan terkait lingkugan hidup dan kehutanan seperti Inpres No 8 tentang  Moratorium Sawit, Perpres No 54 tentang Stranas PK, Perpres No 77 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, Perpres No 86 tentang Reforma Agraria, Perda No 6 tentang Penyelenggaraan Perkebunan, Perda No 10 tentang RTRWP Riau dan Perda 14 tentang Pedoman Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, 

“Kebijakannya progresif, namun bagaimana implementasinya? Politik tindakan perbaikan krisis lingkungan hidup dan kehutanan belum nyata dirasakan masyarakat.”

Upaya-upaya dan inisiatif yang dilakukan Jikalahari dalam mendorong perluasan ruang kelola rakyat, pemberdayaan masyarakat dan kelompok perempuan, meningkatkan anggaran untuk perbaikan lingkukangan dan kehutanan dalam mendorong perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan di Riau juga terangkum dalam CAT ini.

Untuk itu Jikalahari merekomendasikan, Presiden Jokowi memimpin langsung penegakan hukum kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan termasuk korupsi kehutanan, sebab laporan terkait kejahatan 
korporasi tidak ada progres. Kedua, Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja KLHK dan BRG terkait lambannya progres restorasi gambut yang hingga akhir tahun realisasi restorasi gambut belum 
menunjukkan perubahan signifikan.

Ketiga, KLHK membuat penilaian kinerja lingkungan hidup dan kehutanan untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Regulasi yang ada seperti RTRWP tidak memadai untuk menilai kinerja penyelamatan lingkungan hidup dan kehutanan. Keempat, Mendagri bersama Menteri LHK membuat regulasi bersama terkait penilaian kinerja penyelamatan lingkungan hidup dan kehutanan terhadap propinsi dan 
kabupaten/kota, dan memberi sanksi kepada kepala daerah yang tidak pro natural. Kelima KPK segera menetapkan 20 korporasi korupsi hutan alam Riau sebagai tersangka sebagai wujud komitmen KPK memberantas korupsi korporasi sumber daya alam. Keenam, Gubernur Riau bersama Bupati/Walikota membuat penilaian penyelamatan kinerja lingkungan hidup sebagai wujud menghadirkan pemimpin pro natural. (rilis)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Kelangsungan Hidup Satwa Liar Terganggu dengan Kembang Api

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.