• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bingung Dana Mana Mau Dipakai, Pemprov Riau Terpaksa Konsultasikan Bankeu Lombok ke Mendagri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau terpaksa harus mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk konsultasi soal bantuan keuangan bencana gempa di lombok, yang dibebankan pada anggaran setiap daerah.

“Masalah ini terpaksa harus kami konsultasikan dengan pihak Kemendagri. Jikapun ada pos anggarannya kemungkinan besar di APBD perubahan 2018 nanti,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Jumat, 24 Agustus 2018.

Konsultasi ini diharapkan bisa membuahka hasil yang sama-sama menguntungkan. Dengan kata lain bagaimana Pemprov Riau merasa tidak dibebankan dengan adanya skema baru Bantuan Keuangan untuk bencana alam di Lombok. Oleh sebab itu, kata Hijazi semuanya harus dikonsultasikan.

“Ini juga yang akan kami konsultasikan dengan Kemendagri. Kami tetap menghargai keinginan pemerintah, tapi kondisi keuangan daerah juga perlu diperhatikan. Sebab kini kita juga lagi kesulitan duit akibat tunda salur dana dari pusat,” sambungnya.

Sekadar informasi, ada 2 salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Pertama surat Nomor: 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia. Kedua, surat Nomor: 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia. Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada Senin 20 Agustus 2018.

Kedua surat tersebut berisi hal sama, meminta kepala daerah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka penanganan masyarakat terdampak gempa.

Payung hukumnya, di antaranya Pasal 28 Ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 47 dan Pasal 162 Ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta butir V.21 Lampiran Permendagri Nomor 33 Tahun 2017. (bpc3) 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

Pjs Bupati Inhil Luangkan Waktu Bertemu Anak Yatim Piatu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.